Anda berada di halaman :
Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dibentuk pada tanggal 18 April 2008 berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2008, sejak tanggal 06 Juli 2023 sampai dengan saat ini dipimpin oleh Drs. AKHMAD HUSAIN, M.Si
Biro Administrasi Pembangunan, terdiri atas 3 bagian yaitu sebagai berikut:
a. Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Daerah, TETTY HARINA, M.Si sebagai Kepala Bagian;
b. Bagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Pembangunan Wilayah, TIKAS JADI PUTRA, S.STP., M.AP sebagai Plt. Kepala Bagian ; dan
c. Bagian Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan, ZAINURI, SH., M.Kes sebagai Kepala Bagian.